Pelayanan Terpadu
PELAYANAN TERPADU DI MAL PELAYANAN PUBLIK
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat dan mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau. Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas ingin hadir lebih dekat ke masyarakat, ditandai dengan dihadirkannya pelayanan mulai tanggal 1 Agustus 2023 di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas (MPP).
Layanan sosial yang dapat dilakukan khususnya:
- Cek kepesertaan Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bantuan sosial;
- Rekomendasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) APBD Kabupaten Banyumas;
- Pengaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS ) PBI Kemensos; dan
- Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Alur Penanganan ODGJ dan Pembuatan Surat Rekomendasi ke Panti Rehabsos
Alur Pendaftaran DTKS dengan Kemensos