Tim Ombudsman di Dinsospermasdes
Purwokerto (8/8)--Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas menerima Tim Ombudsman Perwakilan jawa Tengah, Selasa 8 Agustus 2023. Tim Ombudsman diterima oleh Sekretaris Dinsospermasdes, Bawuk Puji Santosa, S.E., S.H., M.Si mewakili Kepala DInsospermasdes didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banyumas, Kuswati, S.E., M.Si.
Kehadiran Tim Ombudsman di Dinsospermasdes merupakan tahap pengambilan data berkaitan dengan penyelenggaraan layanan publik. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, salah satu tugas Ombudsman adalah untuk melakukan pengawasan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintahan.
Tahun 2022 lalu, Dinsospermasdes juga menjadi salah satu obyek pengambilan data oleh Ombudsman. Berdasarkan penilaian pada tahun 2022, pelayanan publik di Dinsospermasdes, terutama pelayanan sosial, berada pada kategori yang baik. Pada tahun 2023 ini, dengan berbagai perbaikan termasuk peningkatan sarana prasarana pelayanan publik, akan terjadi peningkatan skor pelayanan publik oleh Ombudsman untuk Dinsospermasdes.