Penyaluran Bantuan Sosial bagi Lansia
Pada bulan Mei 2023 Dinsospermades melakukan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi lanjut usia (Lansia) miskin di Kabupaten Banyumas sebanyak 315 Penerima Manfaat (KPM). Bansos diberikan sebesar Rp100.000 per bulan untuk periode 12 bulan.
Pemberian Bansos bagi Lansia miskin merupakan upaya untuk mengurangi beban pengeluaran dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Kriteria untuk mendapatkan Bansos Lansia miskin antara lain sudah berusia 70 tahun, miskin, dan belum mendapatkan bantuan sosial baik dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Penyaluran Bansos ini dilakukan di aula masing-masing kecamatan. Khusus bagi lansia dengan kondisi bedriden maka dilakukan kunjungan ke rumah (home visit) oleh Dinsospermasdes dan pihak bank penyalur dalam hal ini BNI Cabang Purwokerto.