Penertiban PGOT
Purwokerto, Jumat 12 Mei 2017
Penertiban PGOT
Telah dilaksanakan Penertiban Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) Pada hari Jumat 12 Mei 2017 Sejumlah 15 orang. Mereka terdiri dari para Pengemis, Gelandangan Psikotik (1 orang) dan Pengamen yang mengemis dan mengamen ditempat umum atau dijalan. Asal PGOT tersebut dari Kabupaten Banyumas, Kebumen dan Banjarnegara. Dari Kabupaten Banyumas ada dari Kecamatan Karanglewas, Kecamatan Lumbir dan Kecamatan Banyumas. Salah seorang pengemis ada dalam keadaan menderita penyakit stroke. Para PGOT tersebut kini sedang dilakukan pembinaan oleh petugas Dinsos, Kepolisian dan Dinas Kesehatan. Pembinaan dilakukan di Rumah Singgah Komplek Kantor Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas JL.Pemuda No.24 Purwokerto.
Rumah Singgah ini Memanfaatkan gedung yang sebelumnya diperuntukan untuk seluruh TKSK dan LK3 Kabupaten Banyumas dimana untuk TKSK dan LK3 dipindahkan keruangan yang lain. Sarana dan Prasarana yang masih belum ada seperti tempat tidur, pakaian peralatan,dan makanan minuman bagi PGOT. Rencananya untuk melengkapi Sarana dan Prasarana dimaksud akan dilakukan dengan menggunakan anggaran operasional UPT Rumah Singgah yang akan dialihkan dalam perubahan anggaran tahun 2017 pada kegiatan di bidang PJRS yaitu kegiatan penertiban pengiriman PGOT dan di Subag umum pada kegiatan pengadaan peralatan kantor, pemeliharaan gedung dan lain-lain. Hal ini disebabkan UPT belum dibentuk sehingga berdasarkan rapat di Bappedlitbang Kab. Banyumas yang dihadiri oleh Kabid PJRS, Kabid PSPFM, Subag Perencanaan Dinsospermasdes Kab. Banyumas serta Bidang Pemkesos, anggaran UPT akan dialihkan pada kegiatan dibidang PJRS dan Subag Umum. Adanya rumah singgah ini merupakan hal yang positif kedepannya mengingat penanganan PGOT /PMKS yang akan semakin kompleks
Para pengemis yang terjaring penertiban ini sebagian besar sudah berusia tua dan sangat miskin sehingga mereka sangat membutuhkan makan dan minun. Peran Dinsos dan Pemda Kabupaten Banyumas sangat dibutuhkan untuk membantu mereka, demikian juga dengan Organisasi Sosial lainya sebagai Mitra Dinsos dan Para Pengusaha lewat CSR (Coorporate Social Responcibility). Para PGOT yang terjaring penertiban langsung dikirim ke Panti Sosial Mardiguno Prembun Kebumen.
by: oneng-dhan