LOWONGAN PENDAMPING & OPERATOR PKH 2015

LOWONGAN PENDAMPING & OPERATOR PKH 2015

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS

DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Jln.  Pemuda  No.24 Telp. 0281-636198 Fax. 633047

PURWOKERTO 53132

 

 

PENGUMUMAN

LOWONGAN PENDAMPING DAN OPERATOR

PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)

Nomor : 460/4732/2015

 

Dasar : Surat Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia

No. 738/LJS.JS.SV/KP.03.04/06/2015, Tanggal 8 Juni 2015

Perihal : Pemberitahuan Pendaftaran dan seleksi Pendamping dan Operator PKH Pengganti Tahun2015

A. Persyaratan Umum.

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia pada saat mendaftar maksimal 35 tahun;

3. Diutamakan dari Kecamatan setempat sesuai KTP;

4.Sehat jasmani dan rohani;

5. Tidak menjadi anggota/pengurus/partisan partai/ anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik;

6. Bersedia bekerja purna waktu;

7. Memiliki kendaraan bermotor minimal roda dua.

 

 B. Persyaratan Khusus Pendamping.

1. Pendidikan minimal D3/S1 diutamakan yang memiliki latar belakang pendidikan Kesejahteraan sosial, Komunikasi, Psikologi, Pendidikan, Kesehatan, hukum, Agama dan bidang ilmu lainnya.

2. Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal saat ini);

3. Diutamakan memiliki pengalaman dalam kegiatan bidang sosial kemasyarakatan.

4. Dapat mengoperasikan komputer dan internet.

 

 C. Persyaratan Khusus Operator.

1.Pendidikan minimal D3/S1

2. Dapat mengoperasikan komputer dan internet dan aplikasi pengolah data perkantoran.

3. Diutamakan memiliki pengalamam di bidang informasi teknologi dan atau pelayanan kesejahteraan sosial.

4. Bertempat tinggal di wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota Pelaksanaan PKH.

 D. Persyaratan Administrasi.

1. Fotocopy KTP;

2.Fotocopy Ijasah Terakhir

3. Daftar Riwayat Hidup/biodata ( Nomor Handphone pribadi dan alamat Email )

4. Pas foto terbaru ukuran 4 x6 sebanyak 2 lembar

5. Surat keterangan sehat dari unit pelayanan kesehatan setempat.

6. Surat keterangan domisili dari pejabat pemerintah setempat (RT/RW/Lurah)

7. Calon peserta (Pendamping dan Operator) membuat dan menyampaikan surat lamaran secara tertulis kepada Panitia Rekruitmen pada Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota setempat;

8. Surat lamaran ditujukan kepada : Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyumas;

9. Bersedia menandatangani surat-surat kontrak penugasan sebagai pendamping atau operator PKH;

10. Berkas pendaftaran kami terima paling lambat 12 Juni 2015.

 

 

Purwokerto, 10 Juni 2015

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan

Transmigrasi Kabupaten Banyumas

 ttd

ABDULLAH MUHAMMAD, SH, M.Hum

Pembina Utama Muda

NIP. 19620808 108903 1 001

Related Posts

Komentar