Pembacaan dan Penandatanganan Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada di Lingkungan Dinsospermasdes

Pembacaan dan Penandatanganan Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada di Lingkungan Dinsospermasdes

Kepala Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas, Arif Triyanto, membacakan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negera (ASN) dalam Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati Dinsospermasdes. Pembacaan ikrar dilakukan tepat setelah apel pagi dilaksanakan di Halaman Kantor Dinsospermasdes pada Senin, 19 Agustus 2024.

Dalam amanat apel, beliau kepala Dinsospermasdes juga menghimbau agar seluruh karyawan dan karyawati untuk bersikap netral dan jangan melakukan tindak kampanye atau menunjukan keberpihakan terhadap salah satu Partai/ Paslon dalam pelaksanaan Pilkada pada November mendatang.

Pembacaan dan Penandatanganan Ikrar tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 800.1.11.1/3608 tentang Pengawasan Netralitas Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Sebagai bukti, OPD yang telah membacakan ikrar netralitas tersebut, wajib untuk mengirimkan bukti salinan pakta integritas yang sudah ditandatangani dalam bentuk dokumen untuk dikirimkan ke BKPSDM Kabupaten Banyumas.

Related Posts

Komentar