Kabupaten Banyumas terpilih sebagai Lokasi Program Pemanfaatan Biomassa Milik Kemendes PDTT
Dinsospermasdes pada Selasa(12/11) menghadiri undangan Rapat Pembahasan Kerjasama Pemanfaatan Biomassa di Kabupaten Banyumas yang diselenggarakan di Ruang Joko Kahiman, Pendopo Si Panji Purwokerto. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KemendesPDTT) ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pada pembangunan desa yang berkelanjutan, dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan ekonomi dan penciptaan desa yang mandiri serta hijau. Termasuk dalam hal ini pengurangan emisi karbon dengan beralih pada energi yang lebih ramah lingkungan.
Sesuai pada kesepakatan International Paris Agreement (12 Desember 2015). Terdapat 195 Negara termasuk Indonesia menyetujui untuk mengatasi tantangan utama perubahan iklim global yaitu dengan mengurangi emisi gas rumah kaca (dekarbonisasi).
Co-firing biomassa menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan Desa yang mandiri dan hijau. Co-Firing dapat dipahami sebagai metode subtitusi sebagian bahan bakar batu bara dengan pasokan biomassa (pellet kayu, sekam padi, cangkang sawit, sawdust, dan limbah sampah). Program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Target kebutuhan pasokan biomassa untuk tahun 2025 mencapai 10,20 juta ton, dan ini dibutuhkan kerjasama dari para pihak dalam pemenuhan pasokan biomassa. Hal ini menjadi peluang yang harus diambil oleh BUMDes mengingat adanya potensi sumber bahan baku biomassa di desa. Peran BUMdes sebagai pemasok biomassa maupun pengolah raw material biomassa bekerjasama dengan PT PLN EPI.
Program yang dijalankan Kemendes PDTT untuk pemberdayaan dan pembaruan energi terbarukan ini sejalan dengan program yang dibangun oleh PT PLN Energi Primer Indonesia. Program milik PLN tersebut ialah Program Pembangunan Pengembangan Ekosistem Biomassa Berbasis Pembangunan Ekonomi Desa untuk Mendukung Transisi Energi dan Pencapaian Target Net Zero Emission (NZE) melalui pemberdayaan masyarakat desa dalam pengembangan ekosistem biomassa. Oleh karena itu,perlu adanya sinergitas antara Kemende PDT, PLN EPI, Pemerintah Daerah, dan BUMDesa/BUMDesma, untuk merealisasikan program Biomassa ini.
Tiga Desa di wilayah Kabupaten Banyumas menjadi lokus program pemanfaatan biomassa ini, diantaranya yaitu Desa Klapagading Kulon, Desa Gentawangi, dan Desa Lumbir. Peninjauan lokasi dilakukan untuk mengecek lokasi, kesiapan lahan dan juga kesiapan dari BUMDes/BUMDesa di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Banyumas tentu menyambut baik adanya program ini, karena dengan adanya program ini, Kabupaten Banyumas dapat turut andil dalam percepatan transisi energi dari batubara menjadi energi terbarukan. Pertemuan yang dilakukan kemarin (12/11) ini masih merupakan tahap awal dari program pemanfaatan biomassa. Dan kami tentunya berharap, program ini berlanjut hingga tahap 2, yaitu penandatanganan kerjasama antara KemendesPDTT, PLN, dan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang dijadwalkan pada bulan Desember Mendatang.