Pemerintah Kabupaten Banyumas Salurkan Alat Bantu Disabilitas

Pemerintah Kabupaten Banyumas Salurkan Alat Bantu Disabilitas

Pemkab Banyumas hingga saat ini terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pada tanggal 15-18 Juli 2024 lalu, Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas telah menyalurkan bantuan alat bantu disabilitas yang merupakan salah satu dari Program APBD tahun 2024. 

Bantuan ini diberikan kepada 12 orang penyandang disabilitas dengan jenis bantuan alat yang berbeda-beda, sesuai dengan yang dibutuhkan. Lokasi penyaluran alat bantu ini juga tersebar di 12 Desa yang diantaranya:

  • Desa Gentawangi, Jatilawang : 1 kursi roda
  • Desa Jingkang, Ajibarang : 1 kursi roda
  • Desa Ciberung, Ajibarang : 2 kursi roda
  • Desa Kaliurip, Purwojati : 1 kaki palsu
  • Desa Dawuhan Kulon, Kedungbanteng : 2 walker
  • Desa Bojongsari, Kembaran : 1 kursi roda
  • Desa Pamijen, Sokaraja : 1 kursi roda
  • Desa Kedondong, Sokaraja : 1 kursi roda
  • Desa Selandaka, Sumpiuh : 1 kursi roda
  • Desa Kemiri, Sumpiuh : 1 alat bantu dengar

Penyaluran alat bantu ini, diharapkan dapat memberikan manfaat dan membantu penyandang disabilitas dalam berkegiatan dan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat. Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk menyasar lebih banyak lagi masyarakat yang juga membutuhkan bantuan yang serupa.

Related Posts

Komentar