Pelatihan Pengoperasian Aplikasi SIPADES 3.0 Kepada Perangkat Desa
Dinsospermasdes menyelenggarakan kegiatan Pelatihan SIPADES 3.0 Sistem Pengelolaan Aset Desa melalui Bidang Bina Pemerintahan Desa. Tujuan dari kegiatan ini ialah mengenalkan aplikasi pengelolaan asset desa, khususnya pada perangkat Desa. Pelatihan ini sudah dijalankan di beberapa kecamatan di Kabupaten Banyumas
Aplikasi SIPADES atau Sistem Pengelolaan Aset Desa sendiri merupakan aplikasi yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri RI dan tertuang dalam Pasal 28 Ayat 2 Permendagri 3 tahun 2024. Aplikasi ini digunakan untuk mendata dan mengelola asset desa dengan akurat dan trasnparan. Aplikasi SIPADES 3.0 merupakan perbaikan dari fitur sebelmnya pada SIPADES 2.0. Fitur-fitur baru yang ditonjolkan ialah Manajemen asset data terintegarsi, dimana semua data asset terkelolasecara terpusat. Fitur Pelaporan real time, pengamanan data UI yang lebih mudah dipahami.
Pada kegiatan pelatihan ini, Dinsospermasdes bertindak sebagai narasumber pelatihan, dan akan hadir melakukan pelatihan apabila Kecamatan mengundang tim dari DInsospermasdes, khususnya bidang Bina Pemerintahan Desa untuk mengadakan pelatihan. Total saat ini sudah 10 Kecamatan dengan 115 Desa mengikuti pelatihan Aplikasi SIPADES 3.0. Pelatihan ini sudah berjalan sejak 28 Oktober 2024 sampai saat ini. Proses implementasi yang dilakukan oleh Dinsospermasdes dalam memperkenalkan aplikasi ini kepada perangkat desa dengan melakukan pelatihan penggunaan sistem, kemudian pengumpulan data aset dengan melakukan pendataan aset desa kemudian dimasukan kedalam sistem. Dan yang terakhir yaitu pengoperasian dan monitoring sistem yang dijalankan secara real time dengan pemantauan berkelanjutan.
Kegiatan pelatihan SIPADES 3.0 ini tidak lepas dari kendala. Sejauh ini, kendala terbesar terletak pada SDM perngakat desa yang masih terbatas, baik jumlah, maupun kemampuan pengoperasian komputer. Selain itu, jaringan internet yang belum merata di beberapa desa juga menjadi kendala dalam pengenalan aplikasi SIPADES 3.0 kepada perangkat desa.