
Penyaluran Bantuan Kemensos Republik Indonesia bagi AMPK
Kementerian Sosial RI menyalurkan bantuan bagi Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) yang dilaksanakan di Aula Dinsospermasdes Kab. Banyumas pada Jum’at (25/04). AMPK adalah anak yang mengalami atau berisiko mengalami bentuk-bentukj pengabaian, eksploitasi, kekerasan, atau diskriminasi yang dapat menganggu tumbuh kembang anak secara optimal. Program rehabilitasi ini juga diperuntukan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)
Pada kesempatan ini, ada 8 anak yang menerima bantuan. Jenis bantuan yang diberikan oleh Kemensos RI untuk anak-anak ini sangat beragam, disesuaikan dengan kebutuhan, usia dan hobi masing-masing anak. Bantuan tersebut berupa perlengkapan sekolah dan olahraga, peralatan mandi, makanan ringan, dan suplemen Kesehatan. Diharapkan dengan adanya bantuan ini bisa untuk mengalihkan pikiran mereka supaya tidak trauma dan takut pada permasalahan yang sedang dihadapi, dan juga tetap dapat mengembangkan hobi yang dimiliki.
Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, anak-anak adalah aset bangsa yang perlu untuk dijaga dan mendapat pembinaan agar tumbuh menjadi generasi yang berkualitas. Dengan memberikan perindungan dan bantuan secara tepat, diharapkan anak-anak ini mendapat kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.