Peningkatan Kemampuan Sumber Kesejahteraan Sosial Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota melalui Sosialisasi Keluarga Pioneer
Pemerintah Indonesia masih memiliki PR besar untuk mengentaskan permasalahan sosial yang saat ini masih terus diupayakan melalui berbagai program. Saat ini program-program pemerintah juga berfokus pada kelompok sosial terkecil atau yang dikenal dengan istilah Keluarga. Oleh karena itu, dalam rangka membantu mengatasi masalah sosial psikologis keluarga untuk peningkatan taraf kesejahteraan dan ketahanan sosial keluarga, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas pada Selasa(12/11) mengadakan kegiatan Peningkatan Kemampuan Sumber Kesejahteraan Sosial Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota khususnya mengenai Sosialisasi Keluarga Pioneer tahun 2024, yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Kembaranini dihadiri kurang lebih sebanyak 50 orang peserta.
Pemateri pada kegiatan ini yaitu perwakilan dari Dinsospermades Kabupaten Banyumas dan Sentra Satria Baturraden yang juga merupakan perwakilan dari Kementerian Sosial . Kemudian untuk peserta yang hadir diantaranya :
- Keluarga Pioneer Desa Linggasari Kecamatan Kembaran
- Keluarga Pioneer Desa Sambeng, Kecamatan Kembaran
- Karang Taruna Kecamatan Kembaran
- Tim penggerak PKK
- Tokoh Masyarakat
- Masyarakat wilayah Kecamatan Kembaran
Menurut Kementerian Sosial RI seperti dirilis kemensos.go.id, keluarga pioneer adalah keluarga yang mampu mengatasi masalahnya dengan cara-cara efektif, dan bisa dijadikan panutan bagi keluarga lainnya. Kemudian yang disebut keluarga pioneer adalah keluarga yang memiliki sejumlah kriteria, yakni mampu melaksanakan fungsi-fngsi keluarga, mempunyai perilaku yang dapat dijadikan panutan, mampu mempertahanakan keutuhan keluarga dengan perilaku yang positif, dan mampu serta mau menularkan perilaku positif kepada keluarga lainnya.