Optimalisasi Pelayanan Publik melalui Forum Konsultasi Publik
Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas baru saja menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Selasa, 29 Oktober 2024 lalu. Kegiatan FKP ini menjadi agenda rutin yang harus dilaksanakan oleh seluruh penyelenggara layanan dengan dasar penyelenggarakan Forum Konsultasi Publik yaitu peraturan pemerintah untuk melaksanakan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Amanat undang-undang untuk penyelenggara layanan agar melibatkan Masyarakat sebagai upaya membangun penyelenggaraan layanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel di Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas,
Pelaksanaan FKP tahun ini mengusung tema Optimalisasi Pelayanan Publik dengan harapan, output dari kegiatan FKP ini yaitu agar publik lebih memahami standar pelayanan yang dimiliki oleh dinsospermasdes, dan membantu peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepada Masyarakat. Di sisi lain bagi publik sendiri, dengan diselenggarakannya FKP menjadi salah satu wadah untuk berpartisipasi, mendapatkan pengetahuan mengenai kebijakan pelayanan publik, dan memperoleh kepastian layanan melalui pengawasan yang dilakukan. Selain itu, penyelenggaraan FKP merupakan salah satu upaya penyelenggara pelayanan menyelaraskan kemampuannya dengan harapan publik, atau meminimalisir dampak kebijakan yang akan merugikan publik.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan ini dihadiri kurang lebih 50 stakeholder yang terdiri dari pengguna layanan, praktisi/akademisi, oraganisasi masyarakat, LSM, Masyarakat sipil, dan media massa. Pada sesi diskusi, diharapkan seluruh undangan yang hadir dapat memberikan saran/masukan melalui diskusi terbuka dalam kegiatan tersebut.
Pada akhir acara dilakukan penandatanganan Berita Acara oleh perwakilan dari stakeholder yang hadir dalam kegiatan tersebut. Dari hasil diskusi terbuka ditemukan permasalahan yang perlu untuk diselesaikan oleh Dinsospermasdes yang diantaranya terkait kejelasan prosedur dari beberapa layanan yang ada di Dinsospermasdes, permasalahan terkait menurunnya kepesertaan aktif di KIS PBI, dan diperlukannya kolaborasi dinsospermasdes dengan Masyarakat untuk menambah ‘kantung-kantung’ bantuan. Dalam berita acara tersebut juga tertuang rekomendasi penyelesaian yang akan dilakukan Dinsospermasdes dengan rentang waktu tertentu dan telah disepakati bersama.